Di dalam kabupaten atau kota pasti membutuhkan suatu pengamanan, dan di dalam kota sendiri ada organisasi untuk mengamankan kabupaten atau kota itu sendiri, sebagai contoh organisasi kali ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja, atau yang biasa di singkat Satpol PP.
Satuan Polisi Pamong Praja merupakan perangkat atau organisasi yang di miliki suatu pemerintah daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta penegak peraturan yang ada pada daerah itu sendiri. Polisi Pamong Praja di bentuk agar penyeleggaraan pemerintah dan daerah berjalan dengan baik. Dan Satpol PP jg mempunyai tingkah laku yang positif atau pun juga yamg negatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar